Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
PUSKESMAS PAYAMAN
informasi

PRB (Pasien Rujuk Balik) peserta BPJS Puskesmas Payaman

Jumat, 04 September 202611x dilihat
Foto: PRB (Pasien Rujuk Balik) peserta BPJS Puskesmas Payaman

Puskesmas Payaman berperan dalam memberikan pelayanan dan pemantauan kesehatan bagi Pasien Rujuk Balik (PRB) sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. Pelayanan dapat mencakup pemeriksaan kesehatan, pemantauan kondisi pasien, pelayanan obat sesuai program dan ketentuan yang berlaku, edukasi kesehatan, serta tindak lanjut apabila diperlukan.

Bagi pasien yang termasuk dalam program PRB, penting untuk mengikuti jadwal kontrol, menggunakan obat sesuai anjuran tenaga kesehatan, serta segera berkonsultasi apabila mengalami keluhan atau perubahan kondisi kesehatan.

Manfaatkan Layanan PRB bagi Peserta BPJS

Jangan ragu untuk memanfaatkan pelayanan Pasien Rujuk Balik di Puskesmas Payaman. Dengan pelayanan yang berkesinambungan, pasien dapat tetap memperoleh pemantauan kesehatan secara rutin tanpa harus selalu datang ke fasilitas kesehatan rujukan.

Puskesmas Payaman siap memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkesinambungan, dan mengedepankan Tata Nilai "NYAMAN" Nyata; Yakin; Adil; Mandiri; Akuntabel; Nasionalis.

Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting